Dia berharap, pemerintah bisa berpikir bijak dalam membuat aturan yang menyangkut buruh. Sebab, meski buruh hanya rakyat kecil bukan berarti bisa menerima begitu saja peraturan pemerintah yang merugikan.
"Saya berharap aturan tersebut dicabut. Kami juga ingin meningkatkan kesejahteraan. Maka dari itu, kami mendukung program JHT tapi jangan ada aturan yang merugikan buruh," ujarnya.
Sementara itu, Basuki (38) buruh lainnya menilai aturan tersebut tidak hanya merugikan buruh secara personal, melainkan juga anggota keluarganya. Sebab sejauh ini tidak ada jaminan buruh bisa terus bekerja.
"Kalau sewaktu-waktu saya diputus kontrak dan ingin membuka usaha, yang bisa diandalkan untuk modal hanya mencairkan JHT. Kalau baru bisa dicairkan setelah usia 56 tahun, apakah harus menunggu tua untuk membuka usaha," katanya.
Karena itu, dia meminta pemerintah untuk mengkaji ulang aturan tersebut. "Tolong jangan korbankan buruh dengan dalih apa pun. Semestinya, pemerintah berpihak pada buruh," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait