ilustrasi akad nikah. (dok)

"Melihat perkembangan sekarang ini, maka Pemkot Semarang akan menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat dengan pengetatan PKM, dengan penyesuaian yang telah kita bahas bersama Forkopimda," ujarnya. 

Sementara untuk kegiatan di fasilitas umum dan sosial budaya akan dihentikan. Berbeda dengan aktifitas di tempat ibadah masih diperbolehkan, namun dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, serta membatasi kapasitas sebanyak-banyaknya 50 persen.

“Fasum (fasilitas umum) dan kegiatan sosbud diminta dihentikan. Maka kebijakan kami di Pemerintah Kota Semarang semua aktivitas terkait dengan kegiatan kegiatan seminar, dialog, diskusi, selama dua pekan ke depan kita minta ditunda,” katanya.
 


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network