Sebanyak 24 bangunan kafe dan karaoke kawasan wisata Pantai Sigandu, Batang, Jawa Tengah dibongkar paksa oleh petugas gabungan, Rabu (9/7/2025). (Foto: Suryono Sukarno).

Sejumlah pemilik usaha, termasuk Tari mengaku merugi hingga ratusan juta rupiah akibat pembongkaran itu. Saat ini, mereka tengah mendalami langkah hukum untuk menuntut Pemkab Batang atas pembongkaran yang dinilai tidak berkeadilan.

Kepala Pelaksana Tugas (Plt) Satpol PP Batang, Haryanto menyampaikan, pembongkaran dilakukan menyusul adanya keluhan warga terkait menjamurnya aktivitas karaoke di sepanjang kawasan wisata. 

"Bangunan yang kami bongkar tidak berizin dan menyalahi aturan daerah," katanya.

Sengketa antara pemilik usaha dan pemerintah daerah ini kini berpotensi bergulir ke ranah hukum, membuka pertanyaan soal transparansi dan konsistensi regulasi wisata lokal.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network