Menurutnya, pemkab sudah memberikan surat peringatan tiga kali kepada penghuni kios agar mereka mengosongkan bangunan dan kios karena proses pembangunan gedung Islamic Center akan dimulai.
Adapun pada eksekusi pembongkaran bangunan dan kios, kata dia, pihaknya melibatkan anggota satuan polisi pamong praja, TNI dan Polri. "Pada target awal akan dibongkar bangunan kios dan tempat tinggal yang sudah menerima kompensasi ganti bongkar dari pemkab," katanya.
Warga Taonah (60) mengatakan dirinya hanya pasrah saat bangunan kios-nya dibongkar oleh petugas karena lahan yang ditempati di bekas pangkalan truk ini milik pemkab.
"Saya pasrah saja saja, karena kios bukan miliknya. Dibongkar ya tidak apa-apa karena kami sudah menyewa bertahun–tahun dan diminta lagi oleh pemkab," katanya.
Hanya saja, kata dia, apabila nanti gedung Islamic Center telah berdiri, dirinya berharap bisa ikut berjualan warung makanan lagi. "Kalau nanti gedung Islamic Center ada warung lagi, saya mau daftar lagi biar anak nanti yang akan meneruskan jualan di warung-nya," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait