Dia menyebutkan, jumlah total karyawan karaoke yang tergabung dalam Akar Kabupaten Semarang sebanyak 183 orang. Selama beberapa bulan sejak penerapan PPKM, sama sekali tidak memiliki pendapatan.
"Dan perlu kami sampaikan teman-teman karaoke ini sudah divaksin semuanya. Jadi kami minta pemerintah ada kebijakan membuka usaha karaoke meski tahapan uji coba," ujarnya.
Dia menyatakan, dampak PPKM sangat luas bagi pelaku usaha di Bandungan. Akibat penutupan usaha karaoke sebanyak 500 orang pemandu lagu menjadi pengangguran. "Pemilik usaha warung makan dan laundry juga kolaps," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Semarang Dewi Pramuningsih mengungkapkan usaha karaoke belum diizinkan beroperasi karena jika dibuka bertentangan dengan Instruksi Bupati.
"Kami nanti akan mengundang pelaku usaha karaoke dan karyawan jika nanti level PPKM kita sudah turun. Kami akan kaji bersama setelah 23 Agustus nanti, syarat-syaratnya seperti apa," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait