Jamal Abdul Aziz, Kepala SMPN 2 Ulujami mengatakan, sekolah tatap muka perdana dilaksanakan dengan pengawasan ketat. Anak didik mendapatkan pengawasan kesehatan dari puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat.
Pembelajaran tatap muka dilaksanakan di kecamatan atau desa yang zero Covid-19 atau zona hijau. Sedangkan wilayah yang terdapat kasus Covid-19 atau zona merah belum diizinkan.
Sebelum pembelajaran tatap muka, sekolah harus memiliki fasilitas cuci tangan air mengalir, lingkungan sekolah mendukung, kepala sekolah membuat pernyataan melaksanakan protokol kesehatan (prokes).
Sebelumnya juga harus ada kesepakatan antara sekolah dengan puskesmas atau sarana kesehatan, komite sekolah, dan pernyataan dari orang tua. Selain itu juga surat keterangan dari kepala desa yang menyatakan tidak ada warganya yang terkena Covid-19.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait