Masjid Al Huda Desa Paulan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar yang ditutup sementara setelah diduga terjadi penyebaran Covid-19 dari klaster rumah ibadah. Foto: iNews/Wahyu Endro.

KARANGAYAR, iNews.id – Puluhan warga di Desa Paulan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar terpapar Covid-19. Penyebaran sebagian besar diduga berasal dari klaster rumah ibadah

Temuan kasus Covid-19 di Desa Paulan mencapai 94 orang. Dari jumlah itu, 54 orang diduga berasal dari klaster rumah ibadah. Atas temuan kasus ini, dua wilayah RW dan rumah ibadah ditutup sementara. 

Klaster rumah ibadah terjadi di Masjid Al Huda Desa Paulan. Mereka yang terpapar merupakan jemaah, takmir, imam dan marbot masjid. Guna menekan penyebaran, rumah ibadah yang berada di pinggir jalan raya ini ditutup untuk sementara. 

Wilayah perkampungan tempat jemaah tinggal juga dilakukan pembatasan aktivitas. Jalan masuk di wilayah RW 3 dan RW 4 Desa Paulan ditutup portal. Kepala Desa Paulan, Joko Margono mengatakan, klaster rumah ibadah diketahui setelah marbot masjid bergejala dan dinyatakan positif Covid-19. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network