KARANGANYAR, iNews.id - Jajaran Polres Karanganyar, tim forensik dari Rumah Sakit Dr Moewardi Solo dibantu relawan membongkar makam jenazah korban penganiayaan, Ridwan (19), Kamis (26/5/2021). Korban merupakan warga Desa Kwangsan, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar.
Pembongkaran dilakukan untuk kepentingan autopsi korban yang diduga meninggal usai dianiaya oleh sejumlah rekannya sesama pesilat pada Minggu (23/5) dini hari.
Sempat disimpan sehari di sebuah bangunan, jenazah kemudian dibuang di bawah jembatan beserta motor yang digunakan korban
Menurut Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Kresnawan Hussein, autopsi dilakukan untuk memastikan penyebab kematian sekaligus menyesuaikan keterangan-keterangan yang didapat penyidik.
“Kita masih mencari keterangan saksi-saksi lain, tapi penetapan tersangka kan sudah. Tersangka utama sudah dapat. Cuma masalah kesesuaian matinya itu penyebabnya apa, karena sejauh ini tersangka mengakui tidak menggunakan alat apapun,” kata AKP Kresnawan.
“Makanya kita mengecek penyebab kematiannya. Itu tujuan dari pembongkaran (makam) biar pasti. Proses autopsi diawali dengan dibongkar dulu,” katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait