“Selama dua tahun lahan saya digarap oleh pihak PT, namun belum dibayar ataupun disewa. Saya berharap untuk segera dibayarkan,” kata Misbat, Senin (14/2/2022).
Sebelumnya lahan ditanami pohon durian, kelapa dan tanaman keras lainnya. Namun saat ini sudah tidak bisa digarap.
Ketua Masyarakat Terdampak Bendungan Bener (Masterbend) Eko Siswoyo mengatakan, sebanyak 64 bidang lahan yang sudah dimusyawarahkan namun belum dibayarkan.
Dirinya beserta warga tidak menghambat proses pembangunan Bendungan Bener. Namun karena tanah tersebut masih milik warga, maka selanjutnya masih diolah oleh warga.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait