Ketua DPRD Kota Solo, Budi Prasetyo sepakat untuk mengubah draf tersebut dari diksi menyetujui. Setelah interupsi tersebut, pimpinan DPRD sepakat terkait pengajuan draf tersebut kepada Mendagri melalui gubernur.
“Tadi yang kami tawarkan adalah draf SK yang dibacakan redaksional masih ada kata-kata kita menyetujui biar direvisi terlebih dahulu ini adalah draf SK. Terima kasih seluruh pimpinan anggota DPRD yang telah menyetujui SK yang baru saja dibacakan sekretaris DPRD,” katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait