Sementara, perwakilan buruh akhirnya ditemui Bupati dan Wakil bupati Rembang. Bupati Rembang Abdul Hafidz memastikan penghitungan UMK di daerahnya sudah sesuai aturan.
“Namun kalau ada daerah lain yang berbeda, saya menugaskan instansi terkait untuk menelusuri. Kalau memungkinkan hal itu diterapkan, kami siap merevisi kembali UMK,” katanya.
Namun di sisi lain, kata dia, UMK 2024 sudah ditetapkan oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, sehingga akan sulit berubah.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait