Ratusan eks karyawan PT Sritex melakukan aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Semarang mendesak uang pesangon dicairkan. (Foto: iNews)

Jalannya aksi di depan PN Semarang ini mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian guna mengantisipasi gangguan keamanan. Meski sempat memicu kepadatan arus lalu lintas di sekitar lokasi, aksi berjalan dengan tertib.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kurator terkait tudingan kelambanan kinerja yang dialamatkan oleh para eks karyawan. Para buruh menegaskan bahwa mereka hanya menuntut apa yang telah menjadi hak mereka sebagaimana diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network