SALATIGA, iNews.id - Sebanyak 207 Ketua RW di Kota Salatiga mengikuti sosialisasi persetujuan bangunan gedung (PBG) dan sertifikat laik fungsi (SLF) yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat Kota Salatiga dalam pengurusan PBG dan SLF.
Dalam sosialisasi tersebut, DPUPR Kota Salatiga juga melaunching program bantuan teknis pelayanan PBG. DPUPR telah membentuk tim khusus untuk melaksanakan program tersebut.
Penjabat Wali Kota Salatiga Sinoeng Noegroho Rachmadi meminta agar sosialisasi PBG dan SLF digencarkan. Dia menilai sosialisasi semacam ini harusnya diadakan per kecamatan.
"Per kelurahan lebih bagus. Tentunya yang menjadi inisiator bukan melulu DPUPR. Ini menjadi titik krusial, kalau ada warga yang tidak ngerti berarti pemerintah yang salah karena sosialisasi tidak sampai kepada masyarakat. Kalau mereka belum mengerti padahal sudah sosialisasi, berarti masih kurang,” Sinoeng dalam keterangannya, Jumat (11/11/2022).
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait