ilustrasi penerapan protokol kesehatan mutlak dilakukan di lingkungan pondok pesantren untuk mencegah Covid-19. (Foto: BNPB).

SALATIGA, iNews.id  - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Salatiga meminta semua pondok pesantren (ponpes) untuk menerapkan pembelajaran dengan sistem online (daring). Kebijakan ini diterapkan setelah ratusan santri di tiga ponpes di Salatiga terkonfirmasi positif Covid-19.

Kepala Kantor Kemenag Kota Salatiga Nurudin menyatakan, pihaknya telah mengeluarkan imbauan kepada pondok pesantren di Salatiga untuk melakukan pencegahan penularan Covid-19 melalui penerapan protokol kesehatan lebih ketat. 

"Warga pesantren yang terkonfirmasi positif Covid-19 sudah menjalani isolasi dan penanganan medis dari Satgas Covid-19. Guna mengantisipasi munculnya klaster baru di lingkungan pondok pesantren, pembelajaran kami minta dilakukan secara daring," katanya, Selasa (15/12/2020).


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network