BATANG, iNews.id – Unjuk rasa ratusan warga di lokasi pembangunan PLTU Batang berlangsung menegangkan. Kasat Intel Polres Batang AKP Taufik bersitegang dengan sejumlah koordinator demo, Senin (18/7/2022).
Pihak Kepolisian memberikan teguran keras kepada warga pengunjuk rasa karena melakukan pemblokiran akses jalan menuju lokasi pembangunan PLTU.
“Warga melakukan aksi pemblokiran jalan karena jalan PLTU merupakan tanah wakaf masjid desa yang hingga sampai saat ini belum mendapat ganti rugi dari pihak konsorsium,” kata Darsani, korlap aksi.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait