Sedikitnya ada 1.000 meter persegi tanah wakaf yang secara sewenang-wenang dirampas dan digunakan menjadi akses jalan PLTU.
Warga sebelumnya melakukan orasi di depan pintu masuk pembangunan PLTU Batang untuk menyampaikan aspirasi terkait penyetaraan harga tanah milik mereka.
Warga kemudian menuju akses jalan dan melakukan pemblokiran. Warga rencananya akan melakukan aksi serupa hingga ada keputusan dari pihak konsorsium PLTU Batang.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait