Saat audiensi, perwakilan warga dengan pemerintah, PTPN IX, pengelola tambak dan wakil DPRD Komisi B, didapati fakta bahwa tambak vaname selama ini tak mengantongi izin dari pihak-pihak terkait.
“Selama ini tambak mengambil air dari dalam tanah langsung yang oleh warga dianggap berdampak pada penurunan tanah dan menjadikan 70 persen area Dusun Sidomulyo dan Pesadean rutin terkena rob, serta matinya sumur-sumur warga,” kata Ketua Komisi B DPRD Pemalang, Fahmi Hakim, Selasa (20/12/2022).
Mengikuti tuntutan warga, akhirnya tambak vaname tersebut untuk sementara ditutup. Masalah tambak ini akan dibahas kembali oleh DPRD bersama pemerintah untuk keputusan final nasib tambak vaname tersebut.
Editor : Ahmad Antoni
kabupaten pemalang penutupan tambak tambak udang tambak udang vaname pencemaran lingkungan banjir rob sumur mati PTPN IX
Artikel Terkait