“Kami telah menyerahkan sebagian kasus ini ke inspektorat untuk dilakukan audit serta penyelidikan ke mana larinya dana yang disangkakan tersebut,” katanya.
Dedi Purwantoro Sekdes Sidomulyo menyebut demo dilakukan karena ketidaktahuan warga. Sejak tahun 2018 menjabat, dia sempat mendampingi kepala desa lama.
“Sedikit tahu persoalan PTSL yang belum selesai sekitar 200 bidang, karena kurang lengkapnya administrasi dari pemohon,” ujar Dedi.
Sementara soal dana RT-RW tahun 2022, kata dia, memang tidak dicairkan, tapi digunakan untuk biaya operasional kantor.
“Dana itu akan dibayarkan pada akhir tahun 2022, namun dana itu tidak dicairkan malah dipakai oleh kepala desa yang baru,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait