Anggota GPK Rembang berkumpul akan menggelar sweeping, namun akhirnya dibatalkan. (iNews/Musyafa Musa)

REMBANG, iNews.idGerakan Pemuda Kabah (GPK) Kabupaten Rembang membatalkan rencana aksi sweeping miras dan praktik esek-esek. Hal itu setelah pihak DPC PPP yang menaungi GPK turun langsung. 

Pelaksana tugas Ketua DPC PPP Kabupaten Rembang, Zaimul Umam mengatakan bahwa sweeping tidak dibenarkan secara hukum.

Kalau ada keluhan maupun saran, sebaiknya langsung disampaikan kepada pihak yang menangani, seperti Satpol PP dan kepolisian agar ditindaklanjuti. Dia juga khawatir kalau GPK tetap nekat menggelar sweeping rawan memicu benturan dengan kelompok lain.

“Kami minta tidak melakukan sweeping. Serahkan sepenuhnya kepada polisi dan Satpol PP saja, biar ditindaklanjuti, “ katanya.

Umam mengamati saat ini merebak cukup banyak kafe dan warung remang-remang menggunakan jasa pemandu karaoke. Diduga praktik penjualan miras juga masih sering terjadi.

Pertama, pihaknya mempertanyakan apakah mereka sudah mengantongi izin. Kedua, kalaupun berizin, apakah sudah mematuhi peruntukkannya sesuai peraturan daerah (Perda).

Kalau tidak, pria yang akrab disapa Gus Umam ini mendesak ada tindakan lebih tegas. Salah satunya penutupan. Jangan sampai pihak terkait diam saja.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network