Anggota GPK Rembang berkumpul akan menggelar sweeping, namun akhirnya dibatalkan. (iNews/Musyafa Musa)

“Kalau ini dibiarkan, imbasnya ke masyarakat. Mohon Satpol PP memetakan bersama perizinan. Nggak berizin ya ditutup saja. Kalau berizin tapi nggak sesuai peruntukan, segera ditindak. Sederhana sebenarnya, “ katanya.

Ketua GPK Kabupaten Rembang, Mujib El Muis mengaku resah terhadap kondisi sekarang. Kabupaten Rembang yang dikenal sebagai Kota Santri justru tercemar oleh praktik esek-esek dan miras. Apalagi bersamaan dengan bulan suci Ramadan, menurutnya sangat memalukan.

Karena batal sweeping, GPK dalam waktu dekat akan menggelar audiensi dengan pihak-pihak terkait supaya Perda yang mengatur operasional kafe karaoke semakin diperketat.

“Minimal pada masa pandemi dan bulan suci Ramadhan ini dulu, semua kafe karaoke berhenti beroperasi. Sambil nantinya kita ingin audiensi,” ujarnya.

Mujib meyakini ikhtiar GPK mendapatkan dukungan dari mayoritas masyarakat, karena mereka sebenarnya juga sudah jenuh, namun enggan bersuara.

Dihubungi terpisah, Kabag Operasional Polres Rembang, Kompol Moh. Mansyur mengatakan ormas manapun tidak berhak melakukan sweeping kafe karaoke maupun razia miras karena bukan kewenangan mereka.

Namun dia memastikan polisi akan menyerap segala informasi, untuk terus menekan penyakit masyarakat. “Tiap malam ini kita operasi terus. Barang bukti miras sudah banyak yang kami amankan, “ kata Mansyur. 
 


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network