"Untuk itu, dengan kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas, menjaga kondusifitas serta memberikan rasa aman dan juga nyamanan kepada warga,” ucapnya.
Saat ini penjual dan juga barang bukti kami amankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut dan pendataan yang selanjutnya akan diproses dengan tindak pidana ringan.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait