Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, (depan) saat mengecek kendaraan yang dikandangan karena menggunakan knalpot brong usai razia di Mapolresta Solo, Minggu (29/1/2023).

SOLO, iNews.id - Polresta Solo mengamankan 425 sepeda motor dengan knalpot tidak standar pabrikan atau brong. Ratusan motor berknalpot brong tersebut terjaring dalam razia di beberapa titik di Kota Solo, Minggu (29/1/2023).

Razia kendaraan knalpot brong yang dipimpin oleh Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi menyusuri  sepanjang Jalan Slamet Riyadi Solo, mulai Sabtu (28/1) malam hingga Minggu dini hari.

Kapolresta mengatakan, banyak keluhan masyarakat jika setiap hari Sabtu malam hingga Minggu dini hari sering terganggu dengan adanya suara bising knalpot brong.

Keluhan tersebut disampaikan baik melalui media sosial maupun Call Center sehingga direspons cepat oleh Polresta Solo.

Hasilnya, lanjut dia, sebanyak 425 unit sepeda motor yang memakai knalpot brong berhasil dikandangkan di Mapolresta Solo. Pelanggar diserahkan Satuan Lalu Lintas untuk proses lebih lanjut, sehingga totalnya selama Januari sudah mencapai 564 kendaraan knalpot brong yang ditindak.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network