SOLO, iNews.id - Polresta Solo mengamankan 425 sepeda motor dengan knalpot tidak standar pabrikan atau brong. Ratusan motor berknalpot brong tersebut terjaring dalam razia di beberapa titik di Kota Solo, Minggu (29/1/2023).
Razia kendaraan knalpot brong yang dipimpin oleh Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi menyusuri sepanjang Jalan Slamet Riyadi Solo, mulai Sabtu (28/1) malam hingga Minggu dini hari.
Kapolresta mengatakan, banyak keluhan masyarakat jika setiap hari Sabtu malam hingga Minggu dini hari sering terganggu dengan adanya suara bising knalpot brong.
Keluhan tersebut disampaikan baik melalui media sosial maupun Call Center sehingga direspons cepat oleh Polresta Solo.
Hasilnya, lanjut dia, sebanyak 425 unit sepeda motor yang memakai knalpot brong berhasil dikandangkan di Mapolresta Solo. Pelanggar diserahkan Satuan Lalu Lintas untuk proses lebih lanjut, sehingga totalnya selama Januari sudah mencapai 564 kendaraan knalpot brong yang ditindak.
Editor : Ahmad Antoni
Kapolresta solo Mapolresta Solo polresta solo knalpot brong kota solo sepeda motor kendaraan call center media sosial razia
Artikel Terkait