Polresta Solo beberapa waktu lalu juga menyampaikan akan terus berupaya mewujudkan situasi Kamtibmas yang tertib aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat baik Surakarta maupun pendatang.
"Bukan sekali dua kali, kami sudah mengingatkan untuk tidak menggunakan knalpot yang memekakkan telinga dan ternyata pelanggar masih jumlah cukup fantastis, ada ratusan kendaraan yang kami amankan," katanya.
Dia mengatakan pada dua pekan sebelum petugas dalam razia berhasil mengamankan 148 unit dan kemudian ditambah 11 unit. "Dan kini 425 kendaraan sehingga total 564 kendaraan yang ditindak karena melanggar," kata dia.
Pihaknya kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kota Solo dan sekitarnya bersama-sama turut menciptakan situasi yang aman, nyaman buat semuanya.
"Kami tidak akan pernah berhenti untuk berupaya menciptakan suasana Kota Solo yang aman nyaman bagi semuanya," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Kapolresta solo Mapolresta Solo polresta solo knalpot brong kota solo sepeda motor kendaraan call center media sosial razia
Artikel Terkait