Pasangan remaja bukan suami istri yang terjaring razia pekat di Kabupaten Kebumen. Foto: iNews/Joe Hartoyo.

“Mereka kami berikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Untuk efek jera, mereka juga diminta wajib lapor,” kata Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kebumen, Danang Dwi Hartanto. 

Razia sekaligus menindaklanjuti banyaknya aduan dan keresahan masyarakat terhadap kos-kosan yang diduga sering dijadikan tempat menginap pasangan tidak resmi. 

Selain pasangan tidak resmi, dalam razia juga ditemukan puluhan botol bekas minuman keras (miras) di dalam kamar kos yang dihuni dua pelajar tingkat SMA. 

Atas temuan ini, pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih aktif mengawasi pergaulan putra-putrinya. Sedangkan kepada pemilik kos diminta agar lebih selektif menerima penghuni kos. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network