SALATIGA, iNews.id - Polres Salatiga menindak sebanyak 144 pengendara kendaraan bermotor yang terbukti melanggar peraturan lalu lintas saat razia serentak oleh jajaran Satuan Lalu Lintas se-Polda Jateng pada Kamis (9/3) sore. Ratusan pengendara motor yang terjaring razia di Jalan Diponegoro Salatiga tersebut dikenai sanksi tilang manual.
"Razia dilaksanakan secara serentak oleh Satuan Lalu Lintas di 35 Polres Jajaran Polda Jateng. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai hasil evaluasi tetang penindakan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang ternyata masih banyak ditemukan pelanggar kasat mata atau yang tak bisa dijangkau oleh ETLE," kata Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Betty Nugroho, Jumat (10/3/2023).
Penindakan terhadap pelanggar lalu lintas difokuskan kepada pelanggaran yang tak bisa terekam ETLE atau tilang elektronik dan pelanggar kasat mata.
Editor : Ahmad Antoni
razia lalu lintas kapolres salatiga polres salatiga kendaraan bermotor kota salatiga Tilang manual etle pengendara motor
Artikel Terkait