KENDAL, iNews.id – Peredaran minuman keras (miras) dan narkoba menimbulkan keresahan di masyarakat. Menindaklanjuti banyaknya laporan gangguan kamtibmas, Polres Kendal merazia kawasan komplek lokalisasi Gambilangu, Sumberejo, Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (7/8/2018) siang.
Bersenjata lengkap dan menggunakan anjing pelacak, jajaran Sabhara Polres Kendal dipimpin langsung menggeledah sejumlah lokasi karaoke dan tempat usaha. Hasilnya sejumlah miras diamankan polisi dalam penggeledahan tersebut.
Awalnya, polisi sempat kesulitan mencari miras yang disembunyikan. Namun mereka tak menyerah. Mengandalkan penciuman anjing pelacak yang turut serta dibawa, petugas akhirnya menemukan ratusan botol miras berbagai merek yang disimpan di lokasi sulit dijangkau.
Kasat Sabhara Polres Kendal AKP Ali Musofa yang memimpin jalannya operasi penindakan mengatakan, razia ini untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman, serta mencegah gangguan kamtibmas. Selain itu juga dilaksanakan menjelang perhelatan Asian Games, sebagai bentuk dukungan untuk menciptakan situasi yang kondusif.
“Sasaran razia ini miras yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas dan premanisme. Kami lakukan razia di daerah rawan miras dan narkoba,” kata Musofa.
Selanjutnya, miras yang diamankan itu didata. Para pemiliknya juga dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) sebagai sanksi memperjualbelikan miras tidak sesuai aturan. Mereka pun tidak bisa berbuat banyak saat petugas menyita miras tersebut.
Selain kompleks lokalisasi Gambilangu, polisi juga mengamankan puluhan botol miras dari sejumlah kios di Pasar Kota Kendal. Di lokasi ini, petugas menemukan puluhan miras yang disembunyikan di bawah tanah dengan cara dikubur.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait