Dalam razia penyakit masyarakat tim yustisi yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP menyisir tiga lokasi rumah kos di wilayah Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.
“Dalam razia pekat petugas menanyakan kartu identitas diri kepada seluruh penghuni kos,” kata Kasatpol PP Demak, Muh Ridhodhin, Kamis (7/7/2022).
“Hampir seluruh penghuni kos yang dijumpai, mereka tinggal bersama dengan pasangannya dalam satu kamar,” katanya.
Dia mengatakan, sepuluh pasangan mesum yang terjaring diamankan petugas untuk dimintai pernyataan. “Bila dalam razia selanjutnya mereka masih tinggal dalam satu kamar kos, akan ditindak pidana ringan,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
razia penyakit masyarakat Kabupaten Demak pasangan mesum kasatpol PP satpol pp rumah kos razia pekat tni-polri
Artikel Terkait