Pasangan mesum saat terjaring razia pekat yang dilakukan petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Demak. (Sukmawijaya).

Dalam razia penyakit masyarakat tim yustisi yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP menyisir tiga lokasi rumah kos di wilayah Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.

“Dalam razia pekat petugas menanyakan kartu identitas diri kepada seluruh penghuni kos,” kata Kasatpol PP Demak, Muh Ridhodhin, Kamis (7/7/2022).

“Hampir seluruh penghuni kos yang dijumpai, mereka tinggal bersama dengan pasangannya dalam satu kamar,” katanya.

Dia mengatakan, sepuluh pasangan mesum yang terjaring diamankan petugas untuk dimintai pernyataan. “Bila dalam razia selanjutnya mereka masih tinggal dalam satu kamar kos, akan ditindak pidana ringan,” ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network