Petugas Polsek Muntilan Polresta Magelang saat mengamankan ratusan botol miras berbagai merek dan oplosan dari salah satu penjual di daerah Ngetos, Sriwedari, Muntilan. Foto/IST

MAGELANG, iNews.id - Polsek Muntilan Polresta Magelang menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran minuman keras (miras). Hasilnya, polisi menyita ratusan botol miras jenis anggur merah dan oplosan dari salah satu toko di Dusun Ngetos, Desa Sriwedari, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang.

Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir mengatakan, dalam operasi pada Kamis (30/3) malam, petugas menyisir wilayah Kecamatan Muntilan. Sesampainya di daerah Ngetos, Sriwedari, petugas memeriksa salah satu toko, namun tidak menemukan miras. 

"Kami menduga toko ini menjual miras. Kemudian saya perintahkan petugas untuk melakukan pengecekan mobil yang ada di dalam garasi. Ternyata di dalam mobil itu ada tiga kardus berisi puluhan botol miras," jelas AKP Abdul Muthohir, Jumat (31/3/2023).


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network