Petugas Satpol PP menyita miras dan tuak saat melakukan razia di warung remang-remang. (iNewsTV/Saladin Ayyubi)

BANYUMAS, iNews.id – Petugas Satpol PP Kabupaten Banyumas menggelar razia di sejumlah warung remang-remang. Hasilnya, petugas menyita ratusan botol minuman keras berbagai merek dan puluhan liter tuak.

Dalam razia operasi penyakit masyarakat (pekat) ini, petugas juga menemukan puluhan liter minuman keras yang disimpan dalam jok motor.

Para pemilik warung di pinggir jalan di wilayah Kabupaten Banyumas tidak menyangka jika minuman keras yang mereka jual disita petugas. Pasalnya, mereka selama ini berjualan minuman keras secara bebas dan tidak jarang terpantau petugas.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network