Pada kesempatan itu, dia setuju mahasiswi tersebut diberikan pembinaan dan tidak dihukum. “Jangan demokrasi diartikan apa-apa boleh, ada batasnya,” katanya.
Dia juga menekankan tidak akan membawa perkara itu ke ranah pidana. Terlebih pemerintah juga telah memutuskan bahwa mahasiswi yang bersangkutan akan dibina terlebih dahulu.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait