Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Ary Wahyu).

Pada kesempatan itu, dia setuju mahasiswi tersebut diberikan pembinaan dan tidak dihukum. “Jangan demokrasi diartikan apa-apa boleh, ada batasnya,” katanya.

Dia juga menekankan tidak akan membawa perkara itu ke ranah pidana. Terlebih pemerintah juga telah memutuskan bahwa mahasiswi yang bersangkutan akan dibina terlebih dahulu.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network