Tersangka saat menjalani reka ulang kasus penganiayaan taruna PIP hingga tewas di Mapolrestabes Semarang, Kamis (16/9/2021). (foto: Antara)

SEMARANG, iNews.id  - Reka ulang kasus penganiayaan Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) hingga menewaskan Zidan Muhammad Faza digelar di Mapolrestabes Semarang, Kamis (16/9/2021). Lima tersangka penganiaya memperagakan sekitar 20 adegan.

Dalam reka ulang diikuti oleh saksi yang terdiri dari enam rekan seangkatan pelaku serta 14 rekan korban yang juga menjadi korban penganiayaan.

Adegan dalam reka ulang tersebut menggambarkan penganiayaan yang terjadi di dalam Mess Indo Raya di daerah Genuk Krajan, Kota Semarang, perjalanan saat korban ke rumah sakit, serta kondisi saat korban mendapat pertolongan medis.

Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang AKP Agus Supriyadi mengatakan reka ulang adegan yang juga dikuti jaksa dari Kejaksaan Negeri Semarang ini bertujuan untuk mengetahui kronologis kejadian yang disesuaikan dengan keterangan tersangka dan para saksi.

Lima tersangka, masing-masing Caecar Richardo Bintang Samudra Tampubolon, Aris Riyanto, Andre Arsprilla Arief, Albert Jonathan Ompu Sungu, dan Budi Dharmawan secara bergantian memperagakan penganiayaan yang dilakukan.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network