Rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di sebuah kos, Jalan Soekarno-Hatta Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Kamis (28/7/2022). Foto: Ist.

"Sebagaimana adegan reka ulang guna melengkapi berkas sesuai dengan pemberitaan sebelumnya perihal peristiwa pembunuhan disertai mutilasi, dan telah disampaikan langsung Bapak Kapolda Jateng pada press realese Selasa, 26 Juli 2022 lalu di depan media,” katanya.

Dengan dilaksanakan scientific crime investigation, lanjutnya, akan membuat gamblang suatu perkara. Ada fakta baru setelah diadakan rekonstruksi tersebut.  

"Fakta yang kami dapat setelah rekonstruksi, adanya keterangan palsu tersangka kepada pemilik kos bahwa hubungan antara korban dan tersangka menikah siri. Tersangka melakukan mutilasi dalam keadaan sadar. Tersangka berjalan kaki dari TKP (tempat kejadian perkara) ke lokasi pembuangan TKP Kalongan, dan korban menyimpan mayat korban dalam kamar mandi yang berada di dalam kamar," ucapnya. 

Sebelumnya, kasus pembunuhan disertai mutilasi terjadi pada Minggu, 17 Juli 2022 dini hari. Korban K dimutilasi menjadi 11 bagian, selanjutnya dibungkus dalam tujuh kantong plastik lalu dibuang pada empat lokasi berbeda, di antaranya lahan kosong samping pabrik Starwig, aliran sungai dekat tempat wisata Cimory, Sungai Wonoboyo Tegalpanas Kecamatan Bergas, dan Sungai Kretek Kalongan Kecamatan Ungaran Timur.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network