Tersangka pembacokan warga Desa Argopeni saat menjalani rekonstruksi di Mapolres Kebumen. (iNews/Joe Hartoyo)

KEBUMEN, iNews.idRekonstruksi kasus pembacokan warga di Desa Argopeni digelar di lingkungan Mapolres Kebumen, Jawa Tengah. Hal itu dilakukan guna mencegah kerumunan warga dan hal-hal yang tidak diinginkan.

Rekonstruksi menghadirkan tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan satu korban meninggal dan lima lainnya luka-luka di Desa Argopeni, Kecamatan/Kabupaten Kebumen.

Dalam rekonstruksi yang digelar Selasa (30/3) itu, penyidik Unit Reskrim Polsek Kebumen didampingi penasihat hukum tersangka, Muchammad Fandi Yusuf. Tersangka HE dengan tenang memperagakan saat ia melakukan penganiayaan kepada 6 korbannya.

Dengan dihadiri Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kebumen, tersangka he sedikitnya memperagakan 9 adegan di hadapan penyidik Unit Reskrim Polsek Kebumen.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network