Pantauan di Lapangan, pemeriksaan Jamal Wiwoho dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, Kamis (31/8). Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari UNS dan pihak kejaksaan.
Sebelumnya diberitakan mantan Wakil Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Hasan Fauzi dan mantan Sekretaris MWA UNS Tri Atmojo.
"(laporan) sudah jalan bagus. Mudah-mudahan sebentar lagi ada tersangka baik dari Kejati maupun KPK," ujar Hasan Fauzi, Minggu (27/8).
Keduanya, melaporkan dugaan korupsi senilai Rp 57 miliar di kampusnya. Hal tersebut menyusul setelah gelar profesornya dicopot oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.
Selain itu, berkas dugaan korupsi di UNS disampaikan Hasan dan Tri kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melalui Pelayanan Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Solo, Senin (17/7)
Editor : Ahmad Antoni
prof jamal wiwoho rektor uns Universitas Sebelas Maret kejati kejari wali kota solo gibran rakabuming raka
Artikel Terkait