Kepala Kejaksaan Negeri Solo DB Susanto memberikan keterangan pers. (R August)

SOLO, iNews.id - Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Prof Jamal Wiwoho diperiksa Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Jateng) di Kantor Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Solo, Kamis (31/8/2023) . Prof Jamal diperiksa terkait rancangan kerja dan rancangan anggaran UNS.

Kepala Kejaksaan Negeri Solo DB Susanto saat diwawancarai membenarkan kabar tersebut. Ia mengungkapkan bahwa kantornya dipinjam oleh Kejati guna melakukan pemeriksaan tersebut. 

"Selama ada pelaksanaan pemeriksaan, ketika lokusnya di wilayah seperti Solo, Kejati atau Kejagung bisa meminjam tempat di Kejari," katanya. 

DB Susanto menuturkan, kantornya sering dipinjam oleh sejumlah kejaksaan tinggi atau kejaksaan negeri daerah lain untuk menggelar pemeriksaan.

"Dari Sumatra Barat kemarin meminjam tempat di sini karena saksinya ada di Solo," katanya. Namun demikian, DB Susanto menegaskan bahwa pihaknya tidak berwenang untuk menjawab proses pemeriksaan yang tengah dilakukan.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network