SOLO, iNews.id - Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Prof Jamal Wiwoho diperiksa Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Jateng) di Kantor Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Solo, Kamis (31/8/2023) . Prof Jamal diperiksa terkait rancangan kerja dan rancangan anggaran UNS.
Kepala Kejaksaan Negeri Solo DB Susanto saat diwawancarai membenarkan kabar tersebut. Ia mengungkapkan bahwa kantornya dipinjam oleh Kejati guna melakukan pemeriksaan tersebut.
"Selama ada pelaksanaan pemeriksaan, ketika lokusnya di wilayah seperti Solo, Kejati atau Kejagung bisa meminjam tempat di Kejari," katanya.
DB Susanto menuturkan, kantornya sering dipinjam oleh sejumlah kejaksaan tinggi atau kejaksaan negeri daerah lain untuk menggelar pemeriksaan.
"Dari Sumatra Barat kemarin meminjam tempat di sini karena saksinya ada di Solo," katanya. Namun demikian, DB Susanto menegaskan bahwa pihaknya tidak berwenang untuk menjawab proses pemeriksaan yang tengah dilakukan.
Editor : Ahmad Antoni
prof jamal wiwoho rektor uns Universitas Sebelas Maret kejati kejari wali kota solo gibran rakabuming raka
Artikel Terkait