SUKOHARJO, iNews.id - Seorang perempuan berinisial EV, warga Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo harus berurusan dengan polisi. Remaja berusia 20 tahun ini diduga sebagai pelaku pembunuhan dan pembuangan bayi yang baru dilahirkannya.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan temuan mayat bayi pada 28 November 2021. Saat itu, ditemukan jenazah bayi laki-laki yang baru lahir dengan kondisi terbungkus kardus di bawah pohon pisang.
Polisi lalu memeriksa sejumlah saksi, termasuk melacak perempuan hamil di sekitar lokasi temuan jenazah bayi. "Ada empat orang hamil yang diperiksa tetapi semua masih dalam kondisi hamil," kata Wahyu Nugroho Setyawan.
Sementara, keberadaan EV ternyata tidak pernah memeriksakan diri dan cenderung menyembunyikan kehamilan dari orang sekitar, termasuk keluarganya. Dari penyelidikan polisi, akhirnya mengarah kepada EV dan selanjutnya dilakukan penangkapan.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait