Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir menunjukkan sejumlah botol miras yang diamankan dalam operasi cipta kondisi di wilayah Muntilan, Kabupaten Magelang, Sabtu (17/12/2022). (Foto : Ist)

MAGELANG, iNews.id - Polsek Muntilan, Polresta Magelang bersama Satpol PP mengggelar operasi cipta kondisi. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merk.

Kapolsek Muntilan, AKP Abdul Muthohir mengatakan, operasi ini dilakukan sebagai respon keluhan masyarakat mengenai adanya peredaran minuman keras di wilayah Muntilan.

“Jadi sebelumnya kami turun ke masyarakat dan berdikusi permasalahan di wilayah. Mereka menyuarakan adanya peredaran minuman keras di Muntilan dan meminta untuk dilakukan penindakan,” katanya di Mapolsek Muntilan, Sabtu (17/12/2022).

Selanjutnya Polsek Muntilan melakukan koordinasi dengan Satpol PP dan penyidik PPNS Kabupaten Magelang. Selanjutnya melaksanakan operasi gabungan dalam rangka cipta kondisi. 

Operasi digelar dibeberapa titik pada Jumat (16/12/2022) petang. Di antaranya wilayah Desa Pucungrejo dan Gunungpring. "Dalam kegiatan tersebut kita berhasil mengamankan 38 botol miras berbagai merk dari penjual, diantaranya, ciu oplosan, mension dan anggur merah,” kata Muthohir.

Dia mengatakan kegiatan ini merupakan awal dan akan dilaksanakan secara rutin, guna mencegah peredaran miras. “Karena kita ketahui bahwa miras merupakan salah satu penyebab terjadinya gangguan kamtibmas, seperti perkelahian dan kekerasan,” ujarnya.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network