Gibran menegaskan bahwa pihaknya tidak mau terlibat dalam urusan internal UNS, meskipun kampus tersebut berada di Kota Solo. Ia menjelaskan, pihaknya hanya memiliki kewenangan sebatas pengawasan.
"Kalau kami urusan korupsi seperti itu pasti akan memonitor. Kami pantau itu nanti akan didorong di kementerian ya," katanya.
Gibran juga membenarkan bahwa ia telah berkomunikasi dengan Rektor UNS, Prof Jamal Wiwoho terkait kasus tersebut. Namun, dia tidak bisa berbuat banyak.
"Sudah komunikasi dengan Rektor. Kalau sama saya nanti itu salah alamat. Saya tidak mau ikut campur terlalu dalam. Saya akan monitor terus karena ini ada di Solo. Karena ini bukan wewenang saya," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
gibran rakabuming raka wali kota solo mahasiswa uns Rektor UNS jamal wiwoho balai kota solo korupsi kota solo
Artikel Terkait