SOLO, iNews.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menolak menindaklanjuti surat permohonan mahasiswa UNS yang telah diserahkan ke bagian Forkompimda Kota Solo, Selasa (15/8/2023). Menurut Gibran, permasalahan di UNS tidak ada hubungannya dengannya.
Untuk diketahui, salah seorang mahasiswa jurusan Biologi Fakultas Matematika dan IPA UNS, M. Khairu Ibadu Rahman telah menyerahkan surat permohonan diskusi dengan Gibran terkait adanya tindak pidana korupsi yang terjadi di kampusnya.
"Lho, korupsi UNS nguruse Yo ke Pak Menteri Pendidikan. Enggak ada urusannya dengan Balai Kota. Tidak ada urusannya dengan Wali Kota," kata Gibran saat diwawancarai di Balai Kota Solo, Selasa (15/8).
Menurutnya, langkah penyelesaian yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut kurang tepat. Seharusnya permasalahan tersebut diurus dengan melibatkan Kementerian Pendidikan bukannya dengan Pemerintah Kota (Pemkot).
"Salah pintu. Tidak ada urusannya dengan saya. Silakan diurus sendiri dengan Kementerian. Kalau melaporkan ke saya itu salah alamat ya," katanya.
Editor : Ahmad Antoni
gibran rakabuming raka wali kota solo mahasiswa uns Rektor UNS jamal wiwoho balai kota solo korupsi kota solo
Artikel Terkait