Bahwa Polri siap melakukan pendampingan serta pengawasan penanganan PMK hewan ternak. "Kami siap membantu dinas terkait melakukan pengecekan ketat terhadap perawatan dan proses perdagangan hewan ternak agar virus PMK tersebut tidak terjadi di Demak," ujarnya.
Dalam instruksi Kapolres Demak, para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas untuk lebih bersinergi dengan TNI, dinas peternakan dan petugas kesehatan hewan di lapangan.
"Virus PMK apabila tidak dicegah dan tidak ditangani secara serius bisa menimbulkan kerugian ekonomi pada peternak. Kami akan terus koordinasi dengan dinas pertanian, TNI serta unsur terkait untuk membantu mencegah penyebaran PMK ini," ujarnya.
Dia mengatakan, tujuannya melakukan tracing dan pengecekan apabila ditemukan virus PMK segera melakukan tindakan cepat dan tepat guna mencegah penyebaran penyakit tersebut ke hewan ternak lainnya.
"Kami akan bekerja secara maksimal dengan pihak-pihak terkait dalam kegiatan pendampingan serta pengawasan penanganan ini. Untuk hasilnya, sampai sekarang tidak ditemukan satu pun hewan ternak yang mengalami PMK," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
kapolres demak Kabupaten Demak kapolri Jenderal Listyo Sigit hewan ternak pasar hewan penyakit mulut dan kuku penyakit pmk
Artikel Terkait