Sebanyak 1.947 pasang sepatu palsu merek Nike.dimusnahkan berdasarkan putusan pengadilan. (Foto: Antara).

SEMARANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang Jawa Tengah, memusnahkan ribuan pasang sepatu Nike palsu. Pemusnahan dilakukan setelah perkara tersebut diputus oleh pengadilan dan berkekuatan hukum tetap.

Kepala Kejari Semarang Emy Munfarida mengatakan, putusan pengadilan dalam perkara tersebut memerintahkan agar barang bukti dimusnahkan.

"1.947 pasang sepatu palsu merek Nike dimusnahkan berdasarkan putusan pengadilan," ujar Emy Munfarida di Semarang, Rabu (23/11/2022).

Selain sepatu palsu, kejaksaan juga memusnahkan ratusan gram narkotika jenis Sabu-sabu dan ganja, ribuan pol koplo serta 112 telepon seluler.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network