Seorang pekerja di salah satu pabrik rokok di Kabupaten Kudus saat mengemasi rokok sebelum dijual ke pasaran. Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

Untuk pencairannya, masih menunggu rencana kerja pemerintah (RKP) Pemprov Jateng maupun Pemerintah Pusat, termasuk sinkronisasi data penerima BLT dari APBD provinsi dan kabupaten.

Pemkab Kudus masih menunggu surat keputusan Pemprov Jateng terkait pemberian BLT akan diberikan berapa kali pada tahun ini. Setelah itu, baru ditindaklanjuti dengan peraturan Bupati Kudus terkait nama-nama calon penerimanya.

Anggaran yang disediakan tahun lalu sebesar Rp40 miliar yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Sedangkan tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp54 miliar dengan asumsi penerima manfaat sebanyak 70.000 pekerja.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network