Untuk pencairannya, masih menunggu rencana kerja pemerintah (RKP) Pemprov Jateng maupun Pemerintah Pusat, termasuk sinkronisasi data penerima BLT dari APBD provinsi dan kabupaten.
Pemkab Kudus masih menunggu surat keputusan Pemprov Jateng terkait pemberian BLT akan diberikan berapa kali pada tahun ini. Setelah itu, baru ditindaklanjuti dengan peraturan Bupati Kudus terkait nama-nama calon penerimanya.
Anggaran yang disediakan tahun lalu sebesar Rp40 miliar yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Sedangkan tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp54 miliar dengan asumsi penerima manfaat sebanyak 70.000 pekerja.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait