Polisi melerai warga yang terlibat adu mulut saat audiensi belasan warga Desa Tambahrejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang. (iNewsTV/Suryono Sukarno)

Bahkan, kata dia, bantuan-bantuan yang diterimakan kepada warga selalu dimintai pungutan. “Seperti misal bantuan bibit jagung dan padi yang dimintai Rp20.000 per kantongnya,” ujarnya.

Pemerintah desa setempat menyanggah apa yang disampaikan warga. Menurut mereka, Kadus Sumitro dikenal sangat loyal kepada pemerintah desa maupun kepada masyarakatnya.

“Jika ada  warga yang tidak suka dengan kebijakan pemerintah desa bisa melayangkan gugatan melalui PTUN,” kata Sekdes Tambahrejo, Wahyuki Anim.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network