Bahkan, kata dia, bantuan-bantuan yang diterimakan kepada warga selalu dimintai pungutan. “Seperti misal bantuan bibit jagung dan padi yang dimintai Rp20.000 per kantongnya,” ujarnya.
Pemerintah desa setempat menyanggah apa yang disampaikan warga. Menurut mereka, Kadus Sumitro dikenal sangat loyal kepada pemerintah desa maupun kepada masyarakatnya.
“Jika ada warga yang tidak suka dengan kebijakan pemerintah desa bisa melayangkan gugatan melalui PTUN,” kata Sekdes Tambahrejo, Wahyuki Anim.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait