Sebuah rumah di Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang dipasangi garis polisi diduga terkait produksi ekstasi. Foto: MNC Portal/Eka Setiawan.

Ketua RW setempat Susilo mengatakan, rumah sudah dikontrak sekitar seminggu yang lalu.

"Yang ngontrak belum lapor ke RT dan RW," kata Susilo.

Dia tidak tahu detail berapa orang yang kontrak di sana. Hanya saja, ada satu orang yang biasa keluar rumah mengambil makanan yang diantar ojek online. 

"Saat kita mau nyapa, sudah masuk duluan. Rumah itu dulunya akan dijual mungkin kalau belum laku jadi dikontrak," katanya. 

Informasi yang diterimanya, pada Kamis (1/6/2023) malam sekitar pukul 19.30 WIB rumah digerebek polisi sebab kasus narkoba.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network