KLATEN, iNews.id – Sebanyak 6 warga Dusun Sidodadi, Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten mendirikan tenda sebagai aksi protes pembangunan tol Solo-Yogyakarta. Mereka belum mendapat ganti rugi atas penggusuran yang sudah dilakukan.
Ketua RT 16 Dusun Sidodadi, Desa Pepe, Didik Mujiono mengatakan, 6 tenda ditempati warga yang rumahnya dirobohkan Pengadilan Negeri Klaten pada (10/5/2023) guna melancarkan pengerjaan proyek jalan tol Solo-Yogyakarta.
Menurutnya, para pemilik rumah tidur di tenda setiap malam. Sedangkan saat siang hari, mereka meninggalkan tenda untuk bekerja.
"Rata-rata kerjanya berdagang sama kuli. Mereka nunggu dari pemerintah enggak ada perhatian," kata Didik, Jumat (19/5/2023).
Menurut Didik, ada 13 rumah yang belum dibayarkan uang ganti ruginya. Namun, rumah-rumah tersebut sudah dieksekusi dan rata dengan tanah.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait