KLATEN, iNews.id – Sebanyak 6 warga Dusun Sidodadi, Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten mendirikan tenda sebagai aksi protes pembangunan tol Solo-Yogyakarta. Mereka belum mendapat ganti rugi atas penggusuran yang sudah dilakukan.
Ketua RT 16 Dusun Sidodadi, Desa Pepe, Didik Mujiono mengatakan, 6 tenda ditempati warga yang rumahnya dirobohkan Pengadilan Negeri Klaten pada (10/5/2023) guna melancarkan pengerjaan proyek jalan tol Solo-Yogyakarta.
Menurutnya, para pemilik rumah tidur di tenda setiap malam. Sedangkan saat siang hari, mereka meninggalkan tenda untuk bekerja.
"Rata-rata kerjanya berdagang sama kuli. Mereka nunggu dari pemerintah enggak ada perhatian," kata Didik, Jumat (19/5/2023).
Menurut Didik, ada 13 rumah yang belum dibayarkan uang ganti ruginya. Namun, rumah-rumah tersebut sudah dieksekusi dan rata dengan tanah.
"Kami belum menerima ganti rugi, tapi kenapa sudah dieksekusi. Sampai sekarang pemerintah tidak ada yang memperhatikan warga yang sudah dieksekusi mau tinggal dimana, mau ngontrak dimana," ucapnya.
Disinggung soal solusi yang ditawarkan oleh Pemkab Klaten yang ingin menempatkan warga di Rusunawa, Didik mengaku tak mengetahui adanya rencana tersebut.
"Kemarin waktu mau dieksekusi tidak dikasih tahu. Mau dieksekusi tinggalnya di sana tidak ada keterangan. Sedangkan itu SHM masih milik nama masing-masing. Belum ada putusan, belum ada keterangan apa-apa sudah dieksekusi. Kagetnya warga seperti itu," katanya.
Didik menyesalkan langkah yang dilakukan Pemkab Klaten. Dirinya berharap dapat bertemu dengan pemerintah dan duduk bersama membahas mengenai persoalan tersebut.
"Harapannya ya pemerintah itu tahu, turun ke bawah tahu maunya warga. Kita duduk bareng berembuk cara kerjanya gimana, aturannya gimana. Di sini hidupnya terlantar minta saya kepada Pak Jokowi sekalian turun ke lapangan. Biar tahu warga terdampak tol itu sampai sekarang masih terlantar," ucapnya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait