Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti. Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.

SOLO, iNews.id - Tujuh partai politik (parpol) belum memanfaatkan secara maksimal saat mengajukan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke KPU Solo. Calon yang didaftarkan masih kurang dari 45 kursi anggota DPRD Kota Solo pada Pemilu 2024.

"Kami catat ada tujuh parpol yang saat mengajukan bakal calon anggota legislatif kurang dari 45 kursi atau tidak 100 persen. Artinya, mereka belum memanfaatkan secara maksimal pengajuan bakal calon di internal partainya," kata Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti, Jumat (19/5/2023).

Tujuh parpol yang dimaksud adalah Partai Demokrat (30 bakal calon), PBB (15 bakal calon), Partai Buruh (24 bakal calon), Garuda (2 bakal calon), PKN (kurang dari 6 bakal calon), Hanura (4 bakal calon), dan PPP (21 bakal calon).

Dikatakannya, ketujuh parpol tidak mempunyai kesempatan lagi menambah jumlah bakal calon anggota legislatif pada tahapan berikutnya.

Sedangkan yang memaksimalkan pengajuan bakal calon anggota legislatif ada 11 parpol, yakni PDIP, PKS, PKB, Gerindra, Golkar, NasDem, Gelora, PAN, PSI, Perindo, dan Partai Ummat. 11 parpol mengajukan bakal calon sesuai kursi di DPRD Kota Solo. KPU Solo saat ini masih melakukan verifikasi administrasi terhadap pengajuan bakal calon dari 18 parpol yang didaftarkan 1-14 Mei 2023.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network