SEMARANG, iNews.id – Aksi seorang pelaku pencurian terekam CCTV sebuah rumah makan di Tembalang, Kota Semarang. Pelaku yang diketahui merupakan mantan koki di rumah makan tersebut, berhasil menggasak uang jutaan rupiah dan telepon genggam.
Dalam rekeman CCTV, tampak seorang pelaku pencurian membobol sebuah rumah makan ayam siap saji di Tembalang, Kota Semarang, Kamis (9/12/2021) malam. Dari dalam ruangan, pelaku mengendap-endap menuju meja kasir.
Di meja pertama, pelaku berhasil membawa uang tunai Rp2 juta. Sedangkan di meja kedua, satu telepon genggam berhasil digasak. Dari hasil penyelidikan petugas Polsek Tembalang, diketahui pelaku masuk dengan cara memanjat tembok, dan masuk lewat lantai dua.
Dari hasil pemeriksaan saksi dan bukti rekaman CCTV, identitas pelaku dapat diketahui sebagai Slamet Riyanto (28) warga Gayamsari, Semarang. Dia merupakan mantan karyawan rumah makan tersebut. Pelaku ditangkap tidak lama kemudian tanpa perlawanan di rumahnya.
“Saya mencuri di bekas tempat kerja karena terdesak kebutuhan. Uang telah digunakan untuk membayar hutang,” kata Slamet Riyanto, pelaku pencurian saat di kantor polisi, Jumat (10/12/2021).
Kapolsek Tembalang, Kompol Arsandi mengatakan, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian. Sedangkan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait