Seorang anak di bawah umur diperkosa oleh tetangga yang juga masih kerabat.(Foto: Ilustrasi/Ist)

Kemudian di tempat keramat tersebut pelaku memperkosa korban. Tragisnya lagi, pelaku juga sempat mengikat tangan dan mulut korban agar tidak melawan. Setelah puas mencabuli pelaku yang gelap mata sengaja memukul kepala korban hingga pingsan.

“Kami menyita sejumlah barang bukti dari pakaian korban serta tali tikar yang digunakan pelaku saat melakukan aksi tak senonoh,” kata kata Ipda Febryanti Mulyadi, Kanit PPA Satreskrim Polres Klaten, Kamis (12/1/2023).

"Tersangka dijerat Pasal 287 tentang percabulan dengan ancaman 15 tahun penjara," katanya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network