DEMAK, iNews.id – Aksi sadis dilakukan oleh seorang suami, SS (30) terhadap istrinya Eo (32) di Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Kamis (9/11/2023). Korban tewas setelah dianiaya pelaku dengan menggunakan palu.
Korban meregang nyawa di rumah sakit Pelita Anugerah Mranggen Demak. Eo mengalami luka parah di kepala akibat berkali-kali dipukul pelaku.
Salah seorang saksi, Galih Purnomo mengatakan, saat kejadian dirinya mendengar suara teriakan korban meminta tolong agar tidak dibunuh. Selain itu terdengar beberapa suara pukulan.
“Mendengar keributan, saya masuk ke rumah korban dan melihat pelaku dengan membawa palu berlumuran darah. Warga yang datang ke lokasi langsung menangkap pelaku dan menghubungi pihak kepolisian,” katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait