Aksi sadis dilakukan oleh seorang suami, SS (30) terhadap istrinya Eo (32) di Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Kamis (9/11/2023). (Ilustrasi)

DEMAK, iNews.id – Aksi sadis dilakukan oleh seorang suami, SS (30) terhadap istrinya Eo (32) di Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Kamis (9/11/2023). Korban tewas setelah dianiaya pelaku dengan menggunakan palu.

Korban meregang nyawa di rumah sakit Pelita Anugerah Mranggen Demak. Eo mengalami luka parah di kepala akibat berkali-kali dipukul pelaku.

Salah seorang saksi, Galih Purnomo mengatakan, saat kejadian dirinya mendengar suara teriakan korban meminta tolong agar tidak dibunuh. Selain itu terdengar beberapa suara pukulan.

“Mendengar keributan, saya masuk ke rumah korban dan melihat pelaku dengan membawa palu berlumuran darah. Warga yang datang ke lokasi langsung menangkap pelaku dan menghubungi pihak kepolisian,” katanya.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network